WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu Pastikan Bawa Paspor dan Visa
JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ikut terjaring razia imigrasi di Georgia, Amerika Serikat. Razia itu berlangsung di pabrik Hyundai atau Hyundai Mega Site Battery Plant, di Georgia.
“Otoritas AS (Immigration and Customs Enforcement) melakukan razia di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia. Dari ratusan yang ditangkap, terdapat 1 WNI atas nama CHT,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Minggu (7/9/2025).
Judha menjelaskan, CHT adalah salah satu dari tiga pegawai PT HLI Green Power yang saat itu tengah melakukan pertemuan dengan pihak Hyundai. Dia menegaskan, CHT membawa paspor hingga visa.
“CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa dan undangan dari perusahaan,” ujarnya.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston sudah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, tempat CHT ditahan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci dari pihak imigrasi AS mengenai alasan penangkapan tersebut.
“KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant. KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” kata Judha.
Sebelumnya, otoritas imigrasi AS menangkap 475 orang dalam razia besar di pabrik Hyundai, sebagian besar merupakan warga Korea Selatan. Pemerintah Korsel pun melayangkan protes resmi kepada AS dan menyesalkan tindakan tersebut.
Editor: Reza Fajri