Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan Lewat Langkah Kecil untuk Memulai Hal yang Besar
JAKARTA, iNews.id - Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina melalui 14 orang mahasiswa baru-baru ini menggelar kegiatan bertajuk Sekolah Aman, Siswa Belajar dengan Nyaman: Edukasi Pencegahan Kekerasan di SMK Islam Al-Makiyah, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina, Wahyutama menjelaskan. kegiatan ini adalah bagian dari kewajiban perguruan tinggi sekaligus perwujudan dari misi Universitas Paramadina dan Prodi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok marginal.
“Edukasi kekerasan yang diambil dalam kegiatan kali ini menurut saya tema yang sangat penting dan mungkin juga satu-satunya yang dilakukan di satuan pendidikan. Akhir-akhir ini kita sudah mendengar ada berbagai kasus kekerasan hingga meninggal sehingga kegiatan ini tentu sangat penting untuk dilakukan,” ujar Wahyutama.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar berbagi tentang pentingnya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
“Itu bisa dijadikan sebagai bagian dari ekstrakurikuler. Mungkin ini bisa juga dijadikan sebagai pilot project. Kami punya buku tentang bagaimana standar kawasan bebas kekerasan dan itu bisa dilakukan di sekolah. Nantinya itu bukan hanya untuk menanggulangi kekerasan yang terjadi, apalagi kalau memang tidak ada kekerasan. Tapi itu bisa menjadi salah satu ekstrakurikuler unggulan,” kata Daden.
“Nantinya para siswa bisa didorong untuk melakukan sosialisasi tentang kekerasan kepada teman-temannya. Ini juga bisa menjadi strategi dari sekolah untuk penerimaan siswa baru. Ini sebetulnya ramuan khusus yang bisa meningkatkan eksistensi daripada sekolah,” tuturnya.
Dia pun dengan senang hati jika SMK Islam Al-Makiyah ke depannya mau berdiskusi, mengundang, atau hadir ke Kantor Komnas Perempuan dalam rangka menindaklanjuti program ini.
“Nanti kita bisa berdiskusi, bisa mengundang Komnas Perempuan atau datang ke Kantor Komnas Perempuan. Kami akan dengan sangat terbuka untuk menjadikan pilot project sekolah swasta yang memiliki ekstrakurikuler TPPK karena sampai saat ini baru ada di tingkat kampus, di tingkat sekolah belum ada,” kata Daden.
Dia pun mengajak seluruh siswa dan siswa SMK Islam Al-Makiyah untuk berani melaporkan. Selain itu, peran teman-teman juga penting memberikan dukungan terhadap korban agar korban tidak merasa sendiri.
“Kemudian kita juga harus mempunyai mekanisme atau tempat aman bagi para siswa yang ingin melakukan pengaduan,” tuturnya.
Di lain pihak, Kepala Sekolah SMK Islam Al-Makiyah, Ruzkiyah Ulfa meminta pemerintah untuk tidak hanya menunggu kejadian kekerasan viral terlebih dahulu, baru melakukan tindakan.
“Pemerintah harus melakukan pengawasan, monitor secara lebih masif lagi, lebih ketat lagi kepada sekolah-sekolah. Jangan hanya melihat sekolah itu besar, atau sekolah itu kecil, atau sekolah itu banyak kasus kekerasannya. Tapi di semua sekolah justru harus dilakukan pencegahan,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiky tersebut.
“Untuk pemerintah khususnya DKI Jakarta untuk mampu melakukan tindakan nyata. Karena faktanya Gubernur DKI Jakarta belum melakukan apa-apa terhadap pelaku kekerasan, seharusnya seperti gubernur sebelumnya ada tindakan nyata bisa mencabut KJP untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Dia juga merasa perlu dilakukan sosialisasi kepada orang tua dan bahkan diperlukan sansi yang nyata terhadap orang tua yang membiarkan anaknya melakukan aksi kekerasan atau juga memberikan edukasi kepada orang tua agar anaknya berani melakukan sesuatu ketika dia menjadi korban.
“Karena banyak anak-anak yang bingung dan akhirnya melakukan aksi-aksi yang membahayakan dirinya sendiri. Karena sampai sekarang juga tidak ada tempat untuk melaporkan atau di mana anak-anak yang menjadi korban ini bisa mengadu. Belum ada hal yang jelas yang diwadahi oleh pemerintah, yang ketika anak-anak ini mengadu, mereka merasa aman,” ucapnya.
“Harusnya pemerintah hadir di situ, pemerintah harusnya memberikan wadah yang tepat, wadah yang benar untuk anak-anak yang menjadi korban ini untuk dia bisa speak up, untuk dia bisa melakukan sesuatu dan dirangkul. Mungkin ada pusat rehabilitasi, dan ini juga bukan hanya berlaku untuk korbannya, tapi juga untuk pelakunya,” ujar Kiky.
Dia berharap, ke depannya pemerintah hadir dengan langkah-langkah yang konkret dan nyata, tidak hanya menunggu kasus-kasus yang viral saja tapi kasus yang senyap juga harus ditindak.
Editor: Aditya Pratama