Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Buka Suara usai Viral Komisaris Transjakarta Orasi hingga Tuai Polemik
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut: Kami Minta Maaf Atas Kegaduhan, Bukan karena Pembakaran Bendera

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:54:00 WIB
Yaqut: Kami Minta Maaf Atas Kegaduhan, Bukan karena Pembakaran Bendera
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait pembakaran bendera kalimat tauhid, Jakarta, Rabu (23/10/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta maaf atas kegaduhan publik yang ditimbulkan dari pembarakan bendera berkalimat tauhid yang disebut milik Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas memastikan, bendera yang dibakar oleh anggotanya saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) milik Ormas Islam HTI.

"Saya ketua umum GP Ansor mewakili kader di bawah meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan kader kami yang ada di Garut menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan itu, bukan karena pembakaran bendera HTI," ujar Yaqut, dalam konferensi persnya, di Kantor Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Maka itu. secara tegas diirinya menolak meminta maaf kepada HTI. Menurutnya, Ormas Islam itu sudah resmi dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

"Minta maaf atas apa? Atas pembakaran bendera HTI, tentu tidak. Bagi kami prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa NKRI itu final," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bendera yang dibakar oleh sejumlah oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat bukan bendera Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebaliknya, bendera tersebut merupakan bendera bertuliskan kalimat tauhid.

"Kita melihat yang dibakar itu adalah kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI di situ," ucap Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas dalam konferensi persnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut