Yasonna Buka-bukaan Dongkol Banget ke AHY dan Andi Arief soal Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly buka-bukaan mengungkapkan kekecewaannya pada Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan kawan-kawan. Kekecewaan itu terkait dengan sengkarut internal Partai Demokrat.
Kekecewaan itu bermula ketika Partai Demokrat AHY mengirimkan surat ke Istana terkait dugaan ‘kudeta’ Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
“Sejak awal saya sudah sampaikan pada saat Pak SBY (ketua majelis tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono) atau sebelumnya, Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat mengirim surat ke istana, kita ini apa itu ya, sebenarnya dongkol banget,” kata Yasonna dalam wawancara dengan jurnalis Karni Ilyas yang disiarkan di akun Youtube, dikutip Sabtu (3/4/2021).

Menurut menteri dari PDIP ini, kejengkelannya juga bertambah ketika namanya disebut telah bertemu dengan Moeldoko. Menurut Yasonna, sebagai menteri tentu saja dirinya akan bertemu Moeldoko jika di Istana. Namun, mereka tidak pernah sekali pun membahas soal Partai Demokrat.
“Kamui sudah katakan, kami akan bertindak sesuai ketentuan perundang-indangan, itu saja, dan anggaran dasar anggaran, anggaran rumah tangga paratai politik, karena dua yang harus dirujuk di situ (dalam menyelesaikan konflik partai,” ucap mantan anggota DPR ini.
Seperti diketahui, kubu Moeldoko mengajukan permohonan kepada Kemenkumham agar mengesahkan Partai Demokrat hasil kongers luar biasa (KLB) Sibolangit, Sumatera Utara. KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.
Berdasarkan hasil verifikasi pertama, Kemenkumham menerbitkan surat nomor AHU.UM.01.01-82 tanggal 11 Maret 2021 yang intinya memberitahukan kepada penyelenggara KLB Sumut untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan. Kubu Moeldoko pun melengkapi berkasi pada 29 Maret.

Kemenkumham kembali meneliti berkasi dimaksud. Namun sesuai batas waktu yang ditentukan, ada beberapa dokumen yang tidak dapat dilengkapi. Karena itu, Kemenkumham akhirnya menolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Editor: Zen Teguh