Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ikuti PP Tunas, YouTube Siapkan Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 22 April 2026 - 19:01:00 WIB
YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan YouTube mematuhi PP Tunas (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Platform berbagi video, YouTube, mulai menerapkan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pembatasan ini sebagai bagian dari komitmen mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah mengapresiasi langkah YouTube karena telah menyerahkan surat kepatuhan secara langsung. Dengan penyerahan tersebut, Google kembali menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Pada intinya kami ingin menyampaikan bahwa hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya, Rabu (22/4/2026).

Disebutkan, sejak awal Google memang menyatakan keinginan untuk bekerja sama dan patuh terhadap hukum di Indonesia, meski membutuhkan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian pada platformnya.

Meutya menjelaskan, perubahan yang saat ini sudah terlihat adalah penerapan notifikasi batas usia minimum 16 tahun di platform YouTube. Selain itu, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk melakukan deaktivasi sejumlah akun serta ke depan akan mengeliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," katanya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook dan Threads), TikTok, serta YouTube.

Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto menyatakan, pihaknya sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.

“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

YouTube akan terus memastikan ruang digital di platform tetap aman serta mendukung generasi muda agar dapat beraktivitas secara aman.

“Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir, dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga yang terus berlanjut selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Ibu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut