Yusril: Pemerintah Brasil Tak Pernah Protes Resmi soal Kematian Juliana Marins
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah Brasil tak pernah mengirim nota diplomatik terkait kematian pendaki Juliana Marins di Gunung Rinjani. Diketahui, beredar kabar pemerintah Brasil ingin membawa kasus Juliana ke ranah hukum.
Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri Sugiono terkait hal tersebut.
Menurutnya, pihak Brasil yang mempertanyakan kasus kematian Juliana adalah lembaga independen, bukan pemerintah.
"Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil,” kata Yusril di Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Yusril menambahkan, pemerintah RI menyimak dengan seksama berbagai pernyataan yang dikemukakan lembaga tersebut, termasuk ancaman mereka untuk membawa insiden kematian ini ke ranah hukum internasional. Bahkan, mereka disebut akan menuntut Pemerintah RI ke Inter American Commission on Human Rights.
Namun, Yusril menekankan bahwa pemerintah RI bukanlah anggota konvensi maupun komisi tersebut.
"Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apa pun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, dan kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional," katanya.
Sebelumnya, jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26), yang tewas mengenaskan setelah terjun ke jurang sedalam 600 meter di Gunung Rinjani, Lombok, akhirnya akan dipulangkan ke negara asalnya, Selasa (1/7/2025) dini hari.
Proses pemulangan dilakukan setelah autopsi di RS Bali Mandara rampung. Pihak Emirates Airlines telah menyetujui seluruh rute penerbangan jenazah.
Editor: Reza Fajri