Yusril Sebut Teroris Otak Bom Bali Hambali Bakal Disidang Bulan Depan di AS
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku mendapatkan informasi tersangka teroris Encep Nurjaman alias Hambali yang kini ditahan di penjara Guantanamo akan segera disidang.
Yusril menyebut sosok yang disebut sebagai otak teror bom Bali dan berbagai lokasi terorisme itu akan disidang di Amerika Serikat pada akhir November 2025.
"Hambali belum ada kabar sekarang. Berita terakhir yang kami dengar bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan start mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," ujar Yusril, Kamis (9/10/2025).
Yusril belum mengetahui informasi itu secara rinci. Meski begitu, ia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Duta Besar Amerika Serikat di Indonesia.
"Tapi dia mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini, hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya," ucap Yusril.
Sebelumnya, pemerintah mengakui tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait sosok Hambali yang kini ditahan di penjara militer di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat. Hanya saja, komunikasi itu belum mencapai titik temu.
"Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili tapi sampai hari ini juga belum diadili," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Yusril juga mengakui pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Hambali untuk kemudian mengadilinya di Indonesia. Hanya saja wacana itu juga belum berhasil disepakati.
"Dulu pernah ada pembicaraan pada kesimpulan dia (Hambali) direpatriasi untuk diadili di Indonesia tapi sampai hari ini juga belum berhasil," tuturnya.
Yusril juga mengungkap Indonesia sempat meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membuka akses untuk berkomunikasi kepada Hambali secara langsung. Permintaan ini, juga tak kunjung dikabulkan.
Editor: Puti Aini Yasmin