Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Usul TKN Jokowi-Ma'ruf Bentuk Tim Kecil Tangani Hukum Siber

Kamis, 13 Desember 2018 - 20:25:00 WIB
Yusril Usul TKN Jokowi-Ma'ruf Bentuk Tim Kecil Tangani Hukum Siber
Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan dibentuknya tim kecil yang fokus menangani dugaan pelanggaran hukum kampanye Pilpres di bidang siber. Usulan itu ditujukan kepada mengusulkan kepada Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Sekarang ini saya usulkan supaya direktorat hukum dan advokasi membuat tim kecil untuk menangangani hukum siber, hukum dunia maya. Karena potensi serangan baik etik dan pidana pada aspek ini terkait serangan-serangan hate speech, fitnah dan sebagainya," katanya.

Hal itu disampaikan Yusril saat menghadiri Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam. Setiap dugaan pelanggaran hukum di bidang siber, menurut dia, harus dianalisis secara menyeluruh.

"Hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan. Jadi di-counter pemberitaan itu atau mengambil langkah hukum. Jangan sampai jadi kontraproduktif," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Yusril mengakui persoalan di bidang siber telah ditangani dengan baik oleh Direktorat Hukum dan Advokasi TKN. Namun agar lebih fokus sebaiknya dibuat suatu tim khusus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut