Zona Merah Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Pemda Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona secara kontiu. Hal itu terkait peningkatan signifikan Covid-19 di wilayah zona merah (risiko tinggi).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mencatat, ada penambahan 19 menjadi 27 kabupaten/kota di zona merah. Untuk zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 370 dari pekan sebelumnya 371 kabupaten/kota. Pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota.
Sedangkan zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Namun, menurut Wiku, perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik.
"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," ujarnya melalui konferensi pers secara daring, Selasa (10/11/2020).
Wiku memaparkan, pada pekan ini yang menjadi sorotan yakni berpindahnya 19 kabupaten/kota dari zona oranye ke zona merah. Padahal, seharusnya di zona oranye bisa berpindah ke zona kuning.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," katanya.
Sementara 19 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Wiku menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dia meminta 19 kabupaten/kota segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Mengingat, perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko seharusnya dapat dihindari.
Masyarakat, Wiku memaparkan, harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad