Jadi Saksi Perkara E-KTP, Nu'man Sebut Ganjar Tak Terima Fee
JAKARTA, iNews.id – Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu'man Abdul Hakim yakin bahwa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo tidak pernah menerima aliran dana atau fee dari proyek e-KTP.
Waktu masih sama-sama menjabat sebagai anggota DPR, Nu’man mengaku pernah curhat ke Ganjar terkait proyek e-KTP. Menurutnya, Ganjar berpesan apabila ada pihak yang menawarkan apapun termasuk uang dari proyek e-KTP, agar ditolak.
"Pak Ganjar mengatakan kalau ada yang nawarin apapun jangan sampai kita terima. Itu yang saya yakini beliau mengatakan kita jangan sampai terlibat dan jangan sampai mau terima," ujar Nu'man saat bersaksi dalam sidang pokok perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Menurut dia, Ganjar juga pernah bercerita seharusnya petahana Gubernur Jawa Tengah itu tidak dikait-kaitkan dengan tindak pidana apapun. Bahkan, kata dia, Ganjar menceritakan bagaimana keluarganya marah karena terlibat dengan tindak pidana orang lain meskipun hanya dijadikan saksi.
"Saya baru tahu kalau Pak Ganjar ternyata pernah ditawari dan dia menolak. Sejak awal Pak Ganjar sudah mengatakan sebelum ada cerita Pak Ganjar ditawarin dia tahunya sudah sampaiakan pada Saya bahwa jangan sampai kita atau Pak Nu'man menerima," ungkapnya.
Dalam surat dakwaan jaksa dari KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap sebesar USD 520 ribu. Penerimaan itu diduga terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR.
Ganjar disebut-sebut juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.
Ganjar mengakui pernah diberikan sejumlah uang oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Uang itu diberikan dalam goody bag yang dikira awalnya adalah buku. Mengetahui isinya uang, Ganjar mengaku langsung mengembalikan uang tersebut.
Editor: Azhar Azis