Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanda-Tanda Busi Motor Mulai Lemah, Tenaga Jadi Loyo
Advertisement . Scroll to see content

3 Ciri-Ciri Busi Palsu, Awas Efeknya Kendaraan Jadi Boros dan Piston Cepat Jebol

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:05:00 WIB
3 Ciri-Ciri Busi Palsu, Awas Efeknya Kendaraan Jadi Boros dan Piston Cepat Jebol
Secara garis besar busi palsu memiliki kualitas material rendah memungkinkan adanya dampak buruk yang akan terjadi pada mesin kendaraan. (Foto: iNews.id/Niterra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maraknya peredaran busi palsu baik online maupun offline sangat merugikan konsumen dan citra merek tersebut. Alih-alih ingin mendapatkan hasil yang baik dengan menganti busi baru, malah mendapatkan kerugian 

Apa dampaknya dan seperti apa ciri-ciri busi palsu? Sales Aftermarket Manager PT Mobility Niterra Indonesia, Citra Aji Sanjaya mengatakan secara garis besar busi palsu memiliki kualitas material yang rendah ini memungkinkan adanya dampak buruk yang akan terjadi pada mesin kendaraan pengunanya.

"Kendaraan yang menggunakan busi palsu biasanya cepat mati. Kendaraan menjadi susah di-stater. Mesin biasanya jadi berebet, boros bahan bakar hingga kemungkinan terburuknya piston bisa jebol," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/6/2024).

Pria yang akrab disapa Aji ini mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli busi untuk kendaraannya. Agar tidak tertipu belilah busi pada penjual dan bengkel terpercaya atau pada official store.

"Untuk mengenali busi palsu, bisa dilihat dari kemasan. Pertama, logo merek tidak tercetak rapih. Kedua, tidak terdapatnya kode produksi. Ketiga, harga jual jauh di bawah harga pasaran," katanya.

Aji menegaskan, bagi para produsen dan penjual busi palsu baik offline atupun online, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100, 101, 102 memperdagangkan barang palsu merupakan tindakan pidana yang dapat diproses hukum

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami ini akan fokus menindak tegas bagi toko online/offline yang memperdagangkan produk busi dengan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam hal tersebut," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut