Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Brimob Beli Helm Gunakan Bukti Pembayaran Palsu Ditahan Propam Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Bahaya Helm Tanpa Visor bagi Pengendara Motor

Selasa, 27 Agustus 2019 - 06:45:00 WIB
Bahaya Helm Tanpa Visor bagi Pengendara Motor
Helm yang tidak memiliki visor tidak dapat melindungi wajah dari paparan sinar (ultraviolet) matahari dan debu. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seiring kebutuhan aktivitas pengguna sepeda motor, helm atau pelindung kepala kini memiliki banyak model. Mulai dari model half face, full face, helm off road sampai helm retro memberikan konsumen ragam pilihan.

Demi gaya dan kepraktisan, banyak biker yang memilih menggunakan helm tanpa kaca (visor). Amankah bagi keselamatan berkendara?

Eksekutif Director RSV Helmet, Richard Ryan menjelaskan, helm tanpa visor tidak dapat melindungi wajah dari paparan sinar (ultraviolet) matahari dan debu. Tak heran, visibilitas pengguna helm model ini kerap terganggu. Biasanya helm jenis ini adalah model retro (klasik).

"Selain pengaman wajah, visor berguna melindungi mata dari debu dan binatang kecil. Visor juga sangat penting untuk menjaga mata dari paparan sinar ultraviolet (UV). Kalau tak ada komponen ini, pandangan pengendara bisa terganggu," ujar Richard, saat dihubungi iNews.id, Selasa (27/8/2019).

Meski demikian, Richard tidak menyalahkan desain helm retro yang saat ini digandrungi anak-anak muda. Namun, dia menyarankan untuk para pengendara supaya menambahkan aksesoris berupa goggle untuk melindungi mata.

"Jika lebih suka pakai helm retro, usahakan untuk pakai kacamata berkendara (goggle). Tapi bukan sekadar kacamata (berlensa) hitam ya. Pakai yang sudah dilengkapi anti-UV," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut