Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Miliarder Termuda di Dunia, Ada yang Berusia 20 Tahun Berharta Rp95 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Cedera, Gunakan Pelindung Telapak Tangan saat Bermotor

Sabtu, 06 April 2019 - 07:00:00 WIB
Hindari Cedera, Gunakan Pelindung Telapak Tangan saat Bermotor
Palm Protector berfungsi memberikan perlindungan ekstra pada telapak tangan dari cedera saat terjadi kecelakaan. (Foto: Racer X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernahkah Anda mendengar nama Palm Protector atau pelindung telapak tangan. Perlengkapan ini biasa digunakan para pembalap motor. Tapi, beberapa pengendara biasa ada yang memakai perangkat ini.

Seberapa penting Palm Protector untuk pengendara motor? Eksekutif Director RSV Helmed, Richard Ryan mengatakan, Palm Protector berfungsi memberikan perlindungan ekstra pada telapak tangan dari cedera saat kecelakaan.

"Perangkat ini penting untuk melindungi tapak tangan dari cedera, kapalan maupun lecet. Menggunakan sarung tangan saja tidak cukup karena sifatnya bergeser yang membuat telapak tangan lecet," ujar Richard, saat berbincang dengan iNews.id, baru-baru ini.

Cara pemakaiannya cukup mudah, seperti memakai sarung tangan pada umumnya. Alat berfungsi untuk meminimalisir gesekan dan posisinya berada di sarung tangan.

Richard menuturkan karena untuk perlindungan, bahan yang digunakan dari material aman. Palm Protector terbuat dari bahan dasar baju menyelam, seperti karet neoprent, lapisan luar spandex dan sablon plastisol.

"Selain aman digunakan, material tersebut juga mudah untuk dibersihkan seperti mencuci baju. Palm Protector juga dapat digunakan berkali-kali dengan massa pemakaian maksimal lima bulan," katanya.

Berapa harga perlengkapan ini? Sepasang Palm Protector dibanderol Rp100 ribuan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut