Kebijakan Uji Emisi Kendaraan, CARfix Siap Ikuti Regulasi Pemerintah
TANGERANG, iNews.id - Kebijakan pemerintah mengenai uji emisi kendaraan mendapat respons positif dari sejumlah kalangan. Salah satunya bengkel umum CARfix. Mereka siap mengikuti kebijakan tersebut jika diterapkan.
"Jika regulasi ini diterapkan, kami siap mendukung program tersebut. Mungkin dalam kerja sama pengujian kendaraan atau bentuk lainnya," ujar Chief of Administration Support PT Meka Adipratama, induk usaha pemegangg lisensi CARfix, Joko Cahyono, di Tangerang, baru-baru ini.
Sebagai bentuk nyata dukungan kebijakan tersebut, CARfix sudah menyiapkan peralatan uji emisi yang sesuai dengan standar global di sejumlah bengkel perusahaan.
"Rencananya, di seluruh bengkel nanti ada peralatannya (uji emisi). Untuk saat ini prioritas utama adalah bengkel yang berada di kota dengan tingkat polusi udara yang tinggi," katanya.
Melalui kelengkapan peralatan CARfix, pemilik kendaraan bisa mengecek kondisi gas buang mobil, meski pemerintah belum mewajibkan lolos uji emisi sesuai standar kadar timbal.
Seperti diketahui, di wilayah DKI Jakarta, CARfix sudah menyediakan empat bengkel yang dilengkapi alat uji emisi, dan 15 bengkel lainnya tersebar di beberapa daerah Pulau Jawa.
"Kita sudah mendapatkan standar ISO, dan yang terpenting adalah jaminan dan transparansi, serta rekam servis kendaraan bisa dilihat di seluruh outlet," ujar Joko.
Editor: Dani M Dahwilani