Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bidik 4 Target Penting di 2026, Mitsubishi Siap Luncurkan Mobil Hybrid
Advertisement . Scroll to see content

Mitsubishi Umumkan Perbaikan 1.747 Unit Triton Exceed

Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:45:00 WIB
Mitsubishi Umumkan Perbaikan 1.747 Unit Triton Exceed
MMKSI mengumumkan kampanye perbaikan 1.747 unit Triton Exceed terkait penggantian baut dan mur pada side Foot Step Shade. (Foto: Seat Cover World)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan program Field Fix Campaign (kampanye perbaikan) untuk model kendaraan Mitsubishi Triton. Langkah ini diambil terkait penggantian baut dan mur pada side Foot Step Shade.

Kendaraan yang terlibat dalam program ini sebanyak 1.747 unit Triton Exceed produksi 2015-2016. Komponen Side Foot Step Shade berpotensi terlepas atau jatuh akibat pengait (rivet) pada kendaraan terputus karena korosi seiring usia kendaraan.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara pelanggan, Mitsubishi Motors di Indonesia berupaya menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan, serta memberikan jaminan layanan purnajual yang berkualitas. Hal ini salah satunya diwujudkan melalui kampanye perbaikan," ujar Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura, dalam keterangan persnya kepada iNews.id, Jumat (18/10/2019).

MMKSI melalui dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di seluruh Indonesia akan mengirimkan surat undangan kampanye perbaikan kepada konsumen yang kendaraannya terlibat tanpa dikenakan biaya alias gratis. Perbaikan dilakukan dengan mengganti komponen baru yang telah dikembangkan lebih baik dengan estimasi waktu perbaikan sekitar 1,5 jam untuk penggantian baut dan mur Side Foot Step Shade.

"Kami mengundang konsumen setia Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat memeriksakan kendaraannya di dealer resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part terkait tanpa biaya,” kata Nakamura

Kampanye ini dimulai tanggal 18 Oktober 2019 di seluruh dealer kendaraan penumpang Mitsubishi Indonesia.

Mitsubishi menyatakan langkah tersebut diambil sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Nomor PM 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut