Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shell Cs Batal Beli BBM Impor dari Pertamina, Stok Terancam Kosong hingga Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pelumas Wajib Berstandar SNI, Ini Kata Shell

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:19:00 WIB
Pelumas Wajib Berstandar SNI, Ini Kata Shell
Sebelum adanya peraturan wajib pelumas berstandar SNI, Shell mengklaim sudah mengemas produk dengan komponen-komponen standar nasional. (Foto: Review Online)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib diikuti semua produk di Tanah Air. Bagaimana dengan Shell?

"Soal standar pelumas SNI, kami sudah patuhi aturan pemerintah. Kami juga mengumumkan produk kami sudah berlabel SNI," ujar Direktur Pelumas PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri di Jakarta, baru-baru ini.

Dian menuturkan, produk Shell yang berada di pasar Indonesia dengan label SNI sudah tersedia untuk mobil, motor, bahkan truk. "Yang sudah SNI ada di motor, mobil dan kendaraan besar (bus dan truk).

Selain itu, Dian juga mengklaim sebelum adanya peraturan wajib pelumas berstandar SNI, pihaknya sudah mengemas produk pelumas Shell dengan komponen-komponen standar SNI.

"Sebetulnya sebelum ada SNI, standar kami sudah memenuhi SNI. Jadi kami tidak harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk bisa memenuhinya," kata Dian.

Sekadar informasi, pemberlakukan standar SNI pada pelumas tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib. Ini berlaku untuk semua produk Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut