JAKARTA, iNews.id – Ban jadi salah satu komponen penting pada kendaraan. Saat membeli ban mobil atau motor, kita bisa melihat masa produksinya yang ada di bibir ban dan menunjukkan waktu kadaluarsanya.
Ignatius Dwi Triono, ketua team tyre adjusment commite Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menjelaskan, tanda ban sudah habis masa berlakunya sudah mengeras, digunakan traksi ban tidak maksimal dan muncur retak-retak karena getas di beberapa bagian.
"Waktu servis ban habis karena usia karet, karena material selalu terpapar oksigen yang membuat partikel menjadi lebih keras dan kurang fleksibel. Akibatnya, karet mulai retak di luar dan dalam, dapat menyebabkan pemisahan tapak atau kabel baja dan kerusakan total pada ban," ujar pria yang akrab dipanggil Dwi kepada iNews.id, Rabu di Bogor, Jawa Barat (15/03/2023).
Dia menjelaskan, karet yang tahan lama pun pada akhinrya akan menua dan disarankan untuk tidak menggunakan ban berusia di atas lima tahun.
Ban yang disimpan bertahan untuk waktu yang terbatas karena tidak dilumasi. Berbeda jika saat kendaraan dipakai dan ban melaju, minyak panas di dalamnya bersirkulasi dan melumasi karet,mencegah pengeringan dini.
“Penting untuk mengetahui dan menentukan usia ban yang Anda simpan dengan membaca kode tanggal di dinding sampingnya. Ingat, usia dihitung dari tahun pembuatan, bukan tanggal membelinya. Jika membeli ban yang disimpan di toko selama 5 tahun, anda mungkin membuang-buang uang. Jadi ban yang baik untuk bisa kita beli disarankan adalah tidak lebih usianya dari 3 tahun, agar masih mendapatkan masa garansi,” kata Dwi.
Pihak APBI menjelaskan, garansi ban dalam APBI adalah lima tahun sejak ban diproduksi. Jadi saat membeli ban sebaiknya di distributor resminya, agar bisa mendapatkan garansi secara resmi.
Editor : Ismet Humaedi
Follow Berita iNews di Google News