Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Deretan Mobil dan Brand Baru Bakal Meluncur di GJAW 2025, Ini Bocorannya
Advertisement . Scroll to see content

Apes, Baru Dibeli 30 Detik Mobil Ini Sudah Disita Polisi

Minggu, 29 November 2020 - 11:23:00 WIB
Apes, Baru Dibeli 30 Detik Mobil Ini Sudah Disita Polisi
Kisah nyata terjadi saat mobil yang baru dibeli kurang dari satu menit disita polisi di Inggris. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Mobil hilang dalam 30 detik terdengar seperti dalam film. Tetapi kisah nyata terjadi saat mobil yang baru dibeli kurang dari satu menit disita polisi.

Dalam Twitter, Tim Polisi Khusus Northampton, Inggris mengungkapkan kisah salah seorang pengemudi paling sial di Britania Raya. Cerita berawal saat salah satu mobil polisi nyaris ditabrak pengemudi Renault Megane.

Petugas dengan cepat menghentikan mobil. Pengemudi memberi tahu dirinya baru saja membeli mobil 30 detik lalu.

Tidak ada masalah besar selain nyaris terjadi kecelakaan. Tetapi masalah muncul pemilik kendaraan tidak mengasuransikan mobinya.

Ini larangan besar dan petugas tidak memiliki sedikit simpati kepada pengemudi saat mobil disita dan ditarik dari tempat kejadian. Tampaknya agak keras, tetapi hukum adalah hukum.

Mengemudi tanpa asuransi adalah pelanggaran lalu lintas paling umum yang tercatat selama bulan pertama kampanye keselamatan jalan raya Polisi Northamptonshire. Dalam waktu empat minggu dalam operasi tersebut 64 kendaraan disita.

Di Inggris mengemudikan kendaraan di jalan atau di tempat umum tanpa asuransi adalah ilegal. Jika tertangkap dikenakan denda sebesar 300 pounds dan enam poin pada catatan pelanggaran.

Pemerintah menyatakan polisi memiliki kekuatan menyita, dan dalam beberapa kasus menghancurkan kendaraan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut