Belajar dari Kecelakaan KA Maut Tewaskan 11 Orang, Ingat Jangan Coba Terobos Rel Kereta
JAKARTA, iNews.id– Kecelakaan yang melibatkan kendaraan penumpang dan kereta api kembali terjadi di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Ini merupakan kejadian kesekian kalinya yang bahkan sampai merenggut korban jiwa.
Peristiwa ini terjadi antara Isuzu Elf yang membawa penumpang penuh tertabrak Kereta Api (KA) Probowangi di Dusung Prayuwana, Desa Ranupakis, Klakah, Lumajang. Hingga saat ini, dilaporkan 11 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
“Dari informasi ada 11 yang meninggal. Enam laki-laki, lima perempuan,” ujar anggota Lantas Polres Lumajang, Aiptu Supastianto seperti dikutip dalam laman resmi NTMC Polri, Senin (20/11/2023).
Djoko Setijowarno, wakil ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat mengatakan imbauan tak cukup untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan kereta. Oleh sebab itu, perlu tindakan lain seperti memasang videotron.
Menurut Djoko, kecelakaan di perlintasan kereta api akibat pengguna jalan tidak taat aturan. Pasalnya, kendaraan tidak berhenti tepat sebelum pintu perlintasan sebidang, padahal sinyal sudah menyala.
Ini juga terjadi pada kecelakaan di Lampung dan Kisaran beberapa waktu lalu, yang melibatkan kereta api. Banyaknya insiden membuktikan bahwa perlintasan sebidang saat ini sangat berbahaya.
“Sebanyak 87 persen kecelakaan masih terjadi di perlintasan sebidang. Oleh sebab itu, harus lebih sungguh-sungguh mengelola perlintasan sebidang. Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengingatkan kita untuk memprioritaskan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Seperti diketahui, kereta api tidak dapat melakukan pengereman atau berhenti mendadak karena bobot dan rangkaian yang dibawa. Oleh sebab itu, kereta api harus mendapatkan prioritas agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
“Perjalanan kereta api tetap didahulukan sebelum memberikan prioritas lain. Kendaraan presiden sekali pun harus berhenti bila melewati perlintasan sebidang dan ada kereta yang hendak lewat. Kereta yang sedang melaju tidak bisa seketika berhenti,” ucap Djoko.
Untuk memastikan perlintasan sebidang lebih aman bagi pengguna jalan lain, Djoko meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi keselamatan. Ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Hal ini termasuk membuat jalan atau jalur layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan,” ujarnya.
Editor: Ismet Humaedi