Bikin Heboh, Intip Spesifikasi Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar bikin heboh publik. Sorotan tak hanya tertuju pada anggaran fantastis, tetapi juga pada spesifikasi kendaraan mewah yang disebut-sebut bakal digunakan sebagai tunggangan resmi kepala daerah.
Ini mengacu pada regulasi pemerintah, standar kendaraan dinas gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut, gubernur berhak atas dua jenis kendaraan dinas, yakni satu unit sedan dan satu unit jip atau SUV.
Untuk kategori sedan, kapasitas mesin dibatasi maksimal 3.000 cc. Sementara untuk kendaraan jenis SUV atau jip, kapasitas mesin diperbolehkan hingga maksimal 4.200 cc.
Mobil dinas yang ramai diperbincangkan ini disebut berjenis SUV hybrid dengan kapasitas mesin 3.000 cc. Spesifikasi tersebut masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Dibanderol Rp8,5 miliar, publik menduga model yang dipilih adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB. Model ini merupakan varian long wheelbase (LWB) dengan teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang mengusung mesin 2.996 cc.
Di pasar Indonesia, berdasarkan daftar harga resmi, varian standar mobil tersebut dipasarkan di kisaran Rp7,43 miliar untuk wilayah Jakarta. Namun harga dapat meningkat signifikan tergantung pada opsi tambahan, kustomisasi interior, fitur keamanan, hingga paket teknologi yang disematkan.
Secara performa, SUV premium ini menggabungkan mesin bensin enam silinder segaris 3.000 cc dengan motor listrik. Kombinasi tersebut menghasilkan tenaga besar namun tetap mengedepankan efisiensi bahan bakar serta emisi yang lebih rendah dibandingkan mesin konvensional murni.