JAKARTA, iNews.id– Populasi kendaraan listrik semakin banyak di jalanan Indonesia. Data Korlantas Polri menyebut, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribu unit.
Angka tersebut setelah pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan banyak kebijakan. Terbaru, pemerintah memberikan insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen untuk mobil listrik.
PO Bus Pariwisata Ini Punya Inovasi Baru, Ada Lampu Sorot untuk Memandu Penumpang
Jumlah 68 ribuan unit belum mencapai target yang diinginkan pemerintah, meski angkanya terus mengalami peningkatan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan angka ini didapatkan berkat pencatatan divisi regident (registrasi dan identifikasi).
“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” kata Firman dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara langsung di YouTube NTMC Polri.
8 PO Bus dengan Penggemar Terbanyak di Sosial Media
Selain mempermudah kepolisian dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor, sistem ini juga meningkatkan keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Sistem ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku