Dituduh Sembunyikan Komponen Rusak, BMW Didenda Rp115 Miliar
SEOUL, iNews.id - Produsen mobil premium Jerman, BMW, didenda Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan sekitar Rp115 miliar. Mereka dituduh menyembunyikan bagian mobil yang rusak dan terlambat menarik kembali (recall) kendaraan.
Dilansir dari Yonhap, Kamis (27/12/2018), sekitar 40 mesin kendaraan BMW terbakar awal tahun ini. Produsen mobil mewah tersebut kemudian diminta menarik kembali 100.000 unit kendaraannya pada Agustus lalu.
Tim panel investigasi, terdiri para ahli sipil dan pejabat pemerintah menyimpulkan kebakaran mesin disebabkan sistem resirkulasi gas buang (EGR) yang rusak. Kebocoran cairan pendingin dan katup yang rusak dalam sistem EGR diduga menyebabkan mesin BMW terbakar. Ada beberapa laporan masuk akibat masalah tersebut.
Kementerian lalu memerintahkan BMW mengganti semua sistem EGR pada kendaraan yang ditarik agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap daya tahan sistem. Selain itu, Kementerian juga mengkritik markas BMW di Jerman karena dinilai telah mengetahui ada bagian yang salah dalam sistem EGR sejak 2015.
"Pada Oktober tahun itu, markas besar BMW membentuk gugus tugas untuk mereparasi perangkat pendingin dalam sistem EGR untuk mencegah kebakaran," bunyi pernyataan Kementerian.
Meskipun telah menarik sekitar 100.000 unit kendaraan pada Juli 2018, kementerian tetap menyayangkan BMW karena tidak menarik lebih dari 65.000 kendaraan lain dengan sistem EGR yang sama hingga Oktober ini.
BMW sendiri telah meminta maaf atas insiden tersebut dan sempat mengatakan akan menarik kembali kendaraan yang bermasalah tepat waktu.
Editor: Dani M Dahwilani