Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!
Advertisement . Scroll to see content

Gaikindo Minta TKDN Dijaga untuk Lindungi Industri Otomotif, Periklindo Pilih Dilonggarkan

Sabtu, 26 April 2025 - 14:32:00 WIB
Gaikindo Minta TKDN Dijaga untuk Lindungi Industri Otomotif, Periklindo Pilih Dilonggarkan
Ilustrasi aturan TKDN. (Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan kebijakan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada pelaku industri agar industri dalam negeri berkembang dan Indonesia tidak dibanjiri produk impor. Namun, Presiden Prabowo Subianto memunculkan wacana untuk melonggarkan TKDN.
 
Ini membuat pro dan kontra mengingat banyak pelaku industri otomotif yang telah menanamkan modalnya memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan TKDN tinggi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) khawatir jika TKDN dilonggarkan industri otomotif Tanah Air bisa hancur karena dibanjiri impor.

Namun berbeda dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Ketua Umum Periklindo Moeldoko berharap aturan TKDN bisa lebih fleksibel dengan harapan dapat mendorong laju investasi dan proyek strategis. Terutama pada sektor-sektor yang membutuhkan teknologi canggih, seperti di segmen mobil listrik.

"Sepanjang kita belum memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengisi itu, maka dipertimbangkan untuk bisa menggunakan barang dari luar," ujar Moeldoko saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Moeldoko memberi gambaran saat dirinya menjabat sebagai kepala staf kepresidenan, pernah mendapati sebuah perusahaan yang bersinggungan dengan kebijakan TKDN. Ini menghambat investasi yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Ada direktur utama di energi panas bumi, terbentur dengan TKDN. Karena itu penuh dengan high technology. Begitu dipersyaratkan dengan TKDN yang kuat, maka ini menyulitkan sehingga proyek itu stagnan," ujarnya.

Moeldoko turut menanggapi adanya isu kuota impor yang akan dihilangkan. Menurutnya, tidak semua barang dapat diberlakukan dengan kebijakan yang sama. Dia memberi contoh bawang merah dan kedelai yang jumlahnya tidak perlu dibatasi.

"Itu sepenuhnya impor, hampir sepenuhnya impor. Begitu ada kuota, di situ justru terjadi permainan. Tapi kalau itu dibebaskan ke market, market yang mekanisme pasar, maka itu menjadi mereka yang bersaing. Para importir yang bersaing, masyarakat yang menikmati," katanya.

Sementara dalam industri kendaraan listrik, Moeldoko mengatakan persoalannya ada pada kebijakan pajak, termasuk CBU (Completely Built Up), CKD (Completely Knock Down), dan kebijakan lainnya.

Sebelumnya, Gaikindo mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil langkah. Gaikindo menilai negara yang memilih tidak mengimpor kendaraan ke Amerika Serikat (AS) akibat tarif resiprokal (imbal balik) akan mencari pangsa pasar negara lain, termasuk Indonesia yang dinilai cukup besar. Di mana, Presiden AS Donald Trump telah memberlakukan tarif 25 persen untuk industri otomotif bagi kendaraan yang diproduksi di luar AS.  

"Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun lho ya. Kami enggak mau industri ini ambruk, nanti ini kita akan koordinasikan dengan pemerintah terkait hal tersebut," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam konferensi pers GIIAS 2025 di Jakarta, Rabu 16/4/2025).  

Yohannes mengatakan komponen dalam negeri saat ini sudah memiliki kualitas standar internasional. Dia meminta pemerintah benar-benar memikirkan dengan matang dalam membuat kebijakan pelonggaran TKDN

"Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kita bangun. Sampai yang namanya lahir Agya, Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya. 

"Juklak (petunjuk pelaksanaan) belum keluar, nanti kita lihat, rasanya aman-aman saja. Saya tidak punya hak untuk menolak atau setuju. Tapi yang jelas kita mengimbau supaya diputuskan dengan baik," ujar Nangoi.

Selain itu, Nangoi merasa kebijakan tersebut dapat mengganggu keberlangsungan industri komponen dalam negeri secara serius. Tanpa perlindungan yang memadai, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar dalam negeri akan menghadapi tekanan besar.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut