Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaikindo Akui 2025 Jadi Tahun Penuh Tantangan, Pameran Jadi Penopang
Advertisement . Scroll to see content

Gaikindo Sebut Penjualan Mobil di Indonesia Bisa Tembus 3 Juta Unit, Ini Syaratnya

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:54:00 WIB
Gaikindo Sebut Penjualan Mobil di Indonesia Bisa Tembus 3 Juta Unit, Ini Syaratnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yakin penjualan mobil domestik bisa tembus 3 juta unit per tahun, asal? (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yakin penjualan mobil domestik bisa tembus 3 juta unit per tahun. Namun, ada beberapa faktor yang perlu diperbaiki agar hal tersebut bisa terwujud.

Seperti diketahui, penjualan mobil di Indonesia tertahan di angka 1 juta unit sejak 2013. Bahkan, saat ini mengalami penurunan akibat harga mobil naik signifikan tidak sebanding daya beli masyarakat.

Di sisi lain, potensi penjualan dapat dilihat pada pasar mobil bekas yang terus berkembang setiap tahun. Pada tahun lalu, diklaim sebanyak 2 juta unit kendaraan roda empat bekas berpindah tangan.

"Sebenarnya pasar kita 3 juta unit, tetapi dua juta unit berada di pasar mobil bekas. Kalau ini bisa dialihkan ke pasar mobil baru, maka industri akan jauh lebih bergerak. Kita bisa setara dengan pasar otomotif Meksiko," kata Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo, di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Kukuh mengungkapkan bahwa industri otomotif Indonesia dapat didorong untuk memperluas kapasitas produksi, baik melalui ekspansi pabrik atau membangun fasilitas baru. Hal ini akan memberi dampak positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

"Kalau (sektor) otomotif menambah satu tenaga kerja, efeknya itu untuk dua orang. Jadi, efek pengungkitnya luar biasa. Otomotif adalah jembatan untuk memperkuat manufaktur. Jangan sampai manufaktur layu sebelum berkembang, karena potensi pasar kami sangat besar," ujarnya.

Selain itu, Gaikindo meminta pemerintah untuk mengkalkulasi kembali instrumen pajak kendaraan bermotor. Sebab itu membuat harga kendaraan sangat tinggi yang membuat masyarakat semakin sulit dalam membeli kendaraan.

"Di Indonesia, pajak dapat mencapai hingga 50 persen dari harga mobil, sementara Malaysia hanya sekitar 30 persen meski pendapatan per kapita mereka lebih tinggi. Ini jelas menjadi penghalang dalam mendorong pertumbuhan pasar," kata Kukuh.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut