Garansi Mobil dan Paket Servis Habis saat PSBB, Ini Solusi MMKSI
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga membuat banyak dealer kendaraan tutup. Bagaimana bagi pemilik kendaraan yang masa garansinya habis saat PSBB?
Director After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki mengatakan perusahaan berkomitmen memenuhi kebutuhan layanan purnajual untuk pelanggan yang mengalami kendala masa garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020. Pemilik kendaraan secara otomatis akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat perbaikan kendaraan setelah pandemi serta kondisi normal.
"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut tidak perlu khawatir dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada iNews.id, Kamis (23/4/2020).
Dia menuturkan, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Hamazaki menambahkan, bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service and Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi normal.
Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan servis pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.
“Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran covid-19. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi di Indonesia," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani