Harga Jual Mobil Ingin Tinggi, Perhatikan Garansi
JAKARTA, iNews.id - Salah satu pertimbangan konsumen membeli mobil baru adalah garansi. Di mana garansi juga bisa menaikkan harga jual mobil bekas. Mengapa demikian?
PR and Media Manager PT Sokonindo Automobile (DFSK), Achmad Rofiqi menjelaskan, garansi bisa menjadi jaminan nilai jual kembali apabila konsumen ingin menjual kendaraannya.
"Selain bentuk jaminan kualitas atas kendaraan yang ditawarkan ke konsumen, garansi juga bisa menjadi jaminan nilai jual kembali apabila konsumen akan menjual mobil," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Selasa (15/11/2020).
Misalnya, terang dia, bila konsumen ingin menjual kendaraanya kembali dengan harga Rp100 juta, dan kebetulan mobilnya masih bergaransi, harganya bisa naik menjadi Rp110 juta.
Rofiqi menambahkan, garansi bisa diklaim apabila kendaraan mengalami kerusakan di bagian tertentu, misalnya mesin. "Yang bisa ditanggung adalah kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian body yang disebabkan kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik," katanya.
Seperti diketahui, konsumen yang membeli DFSK Glory 580, DFSK Glory 560, dan DFSK Glory i-Auto otomatis mendapatkan garansi kendaraan selama 7 tahun atau 150.000 km (tergantung yang lebih dulu dicapai).
"Garansi ini diharapkan bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman selama berkendara tanpa harus waswas memikirkan kerusakan yang ditimbulkan karena kesalahan produksi," ujar Rofiqi.
Editor: Dani M Dahwilani