Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lintasi 75 Negara, Mobil Listrik VW ID. Buzz Pecahkan Rekor Keliling Dunia Sejauh 80.000 Km
Advertisement . Scroll to see content

Informasi Iklan Salah, Volkswagen Didenda Polandia Rp432 Miliar

Jumat, 17 Januari 2020 - 11:35:00 WIB
Informasi Iklan Salah, Volkswagen Didenda Polandia Rp432 Miliar
Dewan Pengawas Konsumen Polandia (UOKiK) menjatuhkan denda 31,6 juta dolar AS atau sekitar Rp432 miliar kepada Volkswagen. (Foto: Instamotor)
Advertisement . Scroll to see content

WARSAWA, iNews.id - Volkswagen (VW) kembali dirundung masalah. Setelah kasus deiselgate, pabrikan mobil Jerman ini kembali berkasus di Polandia terkait informasi iklan yang salah soal emisi kendaraan.

Akibatnya, Dewan Pengawas Konsumen Polandia (UOKiK) menjatuhkan denda 31,6 juta dolar AS atau sekitar Rp432 miliar kepada Volkswagen.

Dilansir dari Reuters, Jumat (17/1/2020), Presiden UOKiK, Marek Niechcial mengatakan, iklan yang ditampilkan berupa informasi mengenai sikap pro lingkungan Volkswagen. Nyatanya, mobil-mobil VW dalam iklan tersebut tidak ramah lingkungan.

"Suatu informasi yang salah di mana mereka (VW) merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen. Padahal, sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata Niechcial.

Meski demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut karena belum menemukan pengaduan konsumen jika kendaraannya rusak.

"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor UOKiK. Kami belum menemukan laporan pelanggan yang mengalami kerusakan. Kami juga telah kampanye terkait layanan mesin diesel EA189 sejak 2016," kata perusahaan

Sekadar informasi, denda yang diterima Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi (dieselgate) pada 2015. Saat itu, pabrikan asal Jerman itu mengaku telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat (AS). Mereka pun didenda hingga triliunan rupiah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut