Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baterai Jadi Komponen Termahal Mobil Listrik, VinFast Terapkan Sistem Langganan
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Ditutup, Berikut Daftar Mobil Listrik yang Wajib Produksi di Indonesia mulai 2026

Selasa, 09 September 2025 - 14:47:00 WIB
Insentif Ditutup, Berikut Daftar Mobil Listrik yang Wajib Produksi di Indonesia mulai 2026
Sejumlah manufaktur penerima insentif mobil listrik impor wajib produksi di Indonesia mulai 2026, yaitu Citroen, Aion, Maxus, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, dan GWM Ora. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Insentif impor mobil listrik akan berakhir pada 31 Desember 2025. Selanjutnya, produsen yang memanfaatkan kebijakan ini wajib memproduksi mobil secara lokal mulai 1 Januari 2026 dengan komposisi 1:1.

Artinya, setiap produsen harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka impor ke Indonesia. Selain itu, produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan. Di mana TKDN wajib 40 persen pada 2022-2026.

"Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN," ujar Tunggul di kantor Kemenperin, Jakarta, belum lama ini.

Perlu diketahui, ada sejumlah manufaktur yang menjadi penerima insentif mobil listrik impor, yaitu Citroen, Aion, Maxus, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, dan GWM Ora. Masing-masing memiliki jumlah impor berbeda tergantung penjualan di Indonesia.

Sejumlah model yang berada di bawah naungan Indomobil, seperti Aion, Citroen, dan Maxus, telah melakukan perakitan lokal di PT National Assemblers. Tapi, produsen tersebut masih melakukan impor meski dalam jumlah yang sangat kecil.

Sementara Xpeng yang masuk ke Indonesia melalui Erajaya Active Lifestyle, memasarkan G6 dan X9. Kabarnya, produsen asal China itu akan mendistribusikan seluruh model yang dipasarkan di Tanah Air usai melakukan perakitan lokal.

Kemudian ada GWM Ora yang memasarkan Ora 03 sebagai mobil listrik bergaya hatchback. Untuk tahap awal, unit yang akan dikirimkan ke konsumen merupakan CBU (Completely Built Up) atau didatangkan secara utuh dari China.

Berikutnya ada VinFast yang telah memasarkan VF e34 dan VF 5 di pasar Indonesia. Mereka saat ini sedang membangun pabrik di Subang, Jawa Barat, dan direncanakan bakal beroperasi awal tahun depan.

Terakhir adalah BYD yang memasarkan seluruh modelnya dengan status CBU di Indonesia. Bahkan, penjualan mereka saat ini sudah mencapai 20.000 unit. Mereka diminta memproduksi mobil dengan jumlah yang sama saat melakukan perakitan lokal.

Sebagai informasi, BYD memasarkan sejumlah model di Indonesia, seperti Dolphin, Atto 3, Seal, M6, dan terbaru Atto 1. Selain itu, mereka juga membawa sub-brand premium Denza D9, yang merupakan MPV listrik mewah.

Pabrik BYD berlokasi di Kawasan Subang Smartpolitan. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hingga 150 ribu unit per tahun.

Berikut deretan brand mobil yang wajib produksi lokal di Indonesia mulai 2026 usai mendapat insentif impor (CBU):

1. BYD

2. Citroen

3. Aion

4. Maxus

5. Geely

6. VinFast

7. Xpeng

8. GWM Ora

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut