Insentif Impor Mobil Listrik Dihentikan Desember 2025, Begini Respons Chery

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif impor mobil listrik Completely Built Up (CBU) berakhir 31 Desember 2025. Mulai 1 Januari 2026, mereka harus melakukan perakitan secara lokal.
Menanggapi itu, Chery menghormati keputusan pemerintah yang sudah melakukan studi dalam menerapkan kebijakan. Produsen asal China itu mendukung setiap regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia.
"Semua yang dilakukan pemerintah kan pasti sudah mulai dari studi kan. Studi kelayakan dan lain-lain itu untuk peraturan," kata Head of Brand and Marketing PT Chery Sales Indonesia (CSI), Rifkie Setiawan di Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, dana insentif yang awalnya dialokasikan untuk impor mobil listrik CBU bisa dialihkan ke sektor lain. Ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan mobil baru di Indonesia bisa tumbuh.
"Kalau memang pemerintah merasa itu insentif cuma sampai Desember, dan mungkin menurut pemerintah harus dialokasikan ke yang lain insentifnya. Kita sih ikutin aja gitu," ujar Rifkie.
Di Indonesia, Chery tak hanya memasarkan mobil listrik, tapi beragam pilihan powertrain. Kebijakan baru yang akan dibuat pemerintah untuk industri otomotif akan memberikan dampak besar.
"Dari Chery sendiri memang tidak fokus hanya di EV saja, kita juga punya beberapa line up yang kita tawarkan. Kita punya ICE juga, kita punya Chery Super Hybrid, kita punya EV gitu. Jadi buat hal yang seperti itu (insentif) ya kita serahin ke pemerintah saja," katanya.
Chery sendiri melakukan perakitan secara lokal di PT Handal Indonesia Motor (HIM) sejak masuk ke Tanah Air. Saat ini, mereka juga sedang melakukan studi mengenai lokasi untuk pembangunan pabrik sendiri.
Editor: Dani M Dahwilani