Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FOOM Pod Y Changeable Cover UUS Sudah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Hisap Rokok Elektrik saat Mengemudi Mobil, Ini Bahayanya

Rabu, 12 September 2018 - 07:07:00 WIB
Jangan Hisap Rokok Elektrik saat Mengemudi Mobil, Ini Bahayanya
Hampir di setiap kesempatan kita banyak melihat orang menikmati asap rokok elektrik, tak terkecuali saat mengemudikan kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Demam rokok elektrik atau biasa disebut Vape melanda masyarkat Indonesia. Hampir di setiap kesempatan kita banyak melihat orang menikmati asap rokok elektrik. Tak terkecuali saat mengemudi.

"Pada dasarnya, rokok elektrik itu sama dengan rokok konvensional, sama-sama mengeluarkan zat asap yang tebal dan dapat mengganggu konsentrasi ketika berkendara," ujar Ardi Luna, pemerhati otomotif sekaligus pemilik bengkel mobil Ardi's Motor, saat berbincang ringan dengan iNews.id, baru-baru ini.

Ardi mengungkapkan, kehilangan konsentrasi saat mengemudi sangat berisiko terjadinya kecelakaan. Hal tersebut dikarenakan visibilitas pengemudi akan terganggu oleh asap atau uap yang dihasilkan vape.

"Vaping memang hanya menghasilkan asap atau uap. Tapi, kaca jendela harus dibuka, agar ada sirkulasi udara. Dengan begitu, asap atau uap cepat menghilang," katanya.

"Kalau vaping dalam keadaan jendela tertutup, dapat membuat kaca mobil Anda berkabut. Bahkan, residu dari uap yang dihasilkan vape menempel pada kaca mobil," katanya.

Demikian pula untuk rokok kretek, pengemudi wajib membuka kaca jendela selain mengeluarkan asap dari kabin juga membuang abu rokok. Namun, ketika membuang asap atau abu rokok jelas ini sangat berbahaya bagi pengendara di belakang.

"Intinya, di saat mengemudikan mobil jangan pernah menyalakan rokok atau vape, karena bukan kita saja yang kena dampak, tapi penumpang atau pengguna jalan lain di sekitar ikut terganggu," ujar Ardi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut