Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras, Kemang Utara Jaksel Terendam Banjir!
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras, Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan Pengendara

Rabu, 25 November 2020 - 06:43:00 WIB
Jangan Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras, Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan Pengendara
Hujan deras menyebabkan jarak pandang pengendara berkurang akibat guyuran air, embun dan kabut. (Foto: Peugeot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkendara saat hujan deras pengemudi dituntut ekstra waspada. Hujan lebat menyebabkan jarak pandang pengendara berkurang akibat guyuran air, embun dan kabut.

Selain mengurangi jarak pandang, genangan air juga menjadi salah satu faktor yang wajib diwaspadai karena dapat menyebabkan waterplaning (aquaplaning), di mana kendaraan kehilangan grip terhadap permukaan jalan akibat kecepatan terlalu tinggi saat melewati genangan air.

Langkah apa saja yang perlu dilakukan pengemudi saat menghadapi hujan deras di jalan? National Technical Advisor Astra Peugeot, Samsudin membagikan tips sebagai berikut:

1. Perlambat Laju Kendaraan

Apabila jarak pandang kendaraan terhalang guyuran hujan serta kabut, memperlambat laju kendaraan adalah pilihan bijak. Langkah ini diambil agar kemampuan bereaksi terhadap kendaraan lain lebih baik.

"Adapun kecepatan rata-rata yang aman disarankan antara 30 hingga 50 km per jam sesuai kondisi di lapangan," ujar Samsudin.

2. Gunakan Lampu

Melaju dengan kecepatan rendah di saat hujan deras, mobil harus terlihat oleh kendaraan lain yang ada di sekitar. Pastikan lampu utama (headlamp) dan lampu kabut (foglamp) dalam kondisi menyala, agar jarak pandang bisa terlihat.

3. Jangan Gunakan Lampu Hazard

Banyak pengendara menyalakan lampu hazard saat hujan deras. Langkah tersebut tidak tepat karena dapat membingungkan pengemudi lain, apakah akan berbelok ke kiri atau ke kanan. Sebab, saat lampu hazard menyala lampu sein tidak berfungsi.

“Saat melaju di jalan jangan menyalakan lampu Hazard. Lampu ini hanya dipakai dalam keadaan darurat, seperti mengalami kecelakaan lalu lintas atau dalam kondisi mogok,” kata Samsudin.

4. Maksimalkan Fungsi Wiper dan AC

Hujan dan kondisi berkabut menyebabkan proses pengembunan terjadi di dalam dan luar kaca. Maksimalkan fungsi wiper untuk menghilangkan embun di bagian luar kaca, serta nyalakan dan sesuaikan suhu AC (defogger) agar kaca di bagian dalam tidak mengembun.

Untuk menghadapi jalan yang licin saat hujan untuk mobil segmen menengah atas ada fitur Advanced Grip Control (AGC). Salah satunya tersemat pada SUV Peugeot 3008 dan 5008. "Indonesia memiliki kondisi jalan yang sangat beragam, termasuk saat hujan. Kondisi permukaan licin akibat hujan bisa diantisipasi dengan fitur ini,” kata Samsudin.

Dia menyebutkan, konsentrasi tinggi dan berkendara aman harus diutamakan agar sampai tujuan dengan selamat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut