Jangan Tergoda Mobil Murah, Perhatikan Ini agar Tidak Tertipu Bekas Banjir!
JAKARTA, iNews.id - Mobil bekas menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia. Namun, memilih mobil bekas harus ekstra teliti agar tidak tertipu dan menanggung masalah besar di kemudian hari.
Saat ini, banyak yang menawarkan mobil bekas, baik melalui platform digital maupun showroom. Disarankan saat membeli mobil bekas didampingi orang yang mengerti kendaraan demi mendapatkan unit terbaik.
Terlebih, banjir yang melanda wilayah Jabodetabek membuat mobil bekas memenuhi pasar. Jika tidak teliti, bisa mendapatkan mobil bekas yang akan bermasalah di kemudian hari dengan munculnya karat dan kerusakan komponen.
Berikut hal harus diperhatikan saat membeli mobil bekas dilansir dari keterangan pers Auto2000:
1. Minta Bertemu Langsung
Pasar mobil bekas rawan penipuan, terlebih mereka yang memasarkannya di platform jual-beli online. Pastikan penjual mau bertemu langsung untuk transaksi dan bertemu di lokasi dan waktu yang aman. Apa pun alasannya, jangan mau membayar down payment (DP) jika belum ada kesepakatan langsung.
2. Surat-Surat Kendaraan Lengkap dan Asli
Pastikan surat-surat resmi kendaraan yaitu STNK dan BPKB, dalam kondisi lengkap dan asli. Cek nomor rangka dan nomor mesin di kedua dokumen tersebut dan pastikan sama dengan di kendaraan.