Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Chery Luncurkan Varian Baru Mobil Listrik Off-Road J6T, Intip Spesifikasinya
Advertisement . Scroll to see content

Kanada Larang Penjualan Mobil Bensin dan Diesel pada 2035 

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:37:00 WIB
Kanada Larang Penjualan Mobil Bensin dan Diesel pada 2035 
Kejar target nol emisi, Kanada akan melarang penjualan mobil bertenaga bensin dan diesel mulai 2035. (Foto: Blue Ocean)
Advertisement . Scroll to see content

OTAWA, iNews.id - Kanada akan melarang penjualan mobil bertenaga bensin dan diesel mulai 2035. Ini menjadikan mereka sebagai negara terbaru yang mengumumkan larangan atas penjualan kendaraan bermesin bahan bakar internal (internal combustion engine/ICE

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengatakan hanya mobil dan truk tanpa emisi yang dapat dijual di Kanada mulai 2035. Langkah ini dalam upaya mencapai nol emisi di seluruh negeri pada 2050.  

“Kami berkomitmen untuk menyelaraskan target penjualan kendaraan tanpa emisi Kanada dengan yurisdiksi Amerika Utara yang paling ambisius,” ujar Menteri Lingkungan Kanada, Johnathan Wilkinson dilansir dari Carscoops, Kamis (16/6/2021). 

 “Kami akan bekerja dengan Amerika Serikat untuk menyelaraskan peraturan efisiensi bahan bakar dan kami berinvestasi dalam potongan harga (mobil) konsumen, stasiun pengisian daya, keringanan pajak bisnis, dan biaya transisi industri," katanya. 

Provinsi Quebec di Kanada sebelumnya mengikuti jejak California dan berencana melarang penjualan kendaraan ICE mulai 2035. Selain itu, British Columbia akan menerapkan larangan total semua mobil dan truk bertenaga bahan bakar mulai 2040. 

Mengalihkan mobil dari bahan bakar fosil akan menjadi pilar penting dalam upaya ambisius Trudeau menjadikan Kanada negara tanpa emisi pada 2050. 

“Kanada tidak dapat mencapai target gas rumah kaca kami jika emisi dari mobil, SUV, dan pikap, yang saat ini tumbuh, tidak dibatasi,” kata Direktur Program di Kelompok Advokasi Pertahanan Lingkungan, Keith Brooks.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut