Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Wanita Hamil Ngidam Ingin Ditilang Polisi, Netizen Auto Ngakak: Sehat-Sehat Bu
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Polisi Mabuk, Pengemudi Ini Berganti Tempat Duduk Jadikan Anjingnya Sopir

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:27:00 WIB
Ketahuan Polisi Mabuk, Pengemudi Ini Berganti Tempat Duduk Jadikan Anjingnya Sopir
Takut ketahuan polisi mabuk saat berkendara, pria tersebut berganti tempat duduk menjadikan anjingnya sopir. (Foto: Carcsoops)
Advertisement . Scroll to see content

COLORADO, iNews.id - Tindakan konyol dilakukan seorang pria di Colorado, Amerika Serikat (AS). Takut ketahuan mabuk saat berkendara, pria tersebut berganti tempat duduk menjadikan anjingnya sopir.

Bagaimana polisi bisa mempercayai ide itu? Dilansir dari Carscoops, Rabu (17/5/2023), peristiwa lucu tersebut terjadi pada 13 Mei 2023, pukul 23.30 waktu setempat. 

Kepolisian di Springfield, Colorado, Amerika Serikat (AS) saat itu curiga dengan pengemudi karena melaju dengan kecepatan tinggi 52 mph (84 km/jam) di zona 30 mph (48 km/jam). 

“Pengemudi berusaha berpindah tempat dengan anjingnya yang berada di kursi penumpang. Saat petugas lalu lintas mendekat dan mengawasi keseluruhan proses. Pria itu keluar dari sisi penumpang kendaraan dan mengklaim tidak sedang mengemudi," kata 

Polisi bertanya kepada pria tersebut tentang konsumsi alkohol. Mendengar pertanyaan tersebut, dia malah melarikan diri dari polisi, namun ditangkap sekitar 20 yard (18 meter) dari kendaraan tersebut.

Departemen Sheriff Boulder County mengatakan pelaku didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan atau obat-obatan, mengemudi saat kemampuan terganggu, ngebut, dan menolak penangkapan. Polisi juga menemukan pengemudi mabuk itu memiliki dua surat perintah penangkapan di Pueblo, Colorado, kota tempat asalnya.

Sementara itu, anjing yang dijebak atas pelanggaran tersebut tidak menghadapi dakwaan apa pun. Polisi mengatakan anjing tersebut dilepaskan dan diberikan kepada kenalan pengemudi tersebut untuk dirawat selama dipenjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut