Konsumen Inden Panjang, Gaikindo: Ada Insentif PPn BM dan Terjadi Gangguan Pasokan Semikonduktor
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan insentif PPn BM telah menggerakkan pasar otomotif dan mendorong tingginya permintaan mobil. Sebab itu, diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhi pemesanan.
Gaikindo mencatat penjualan mobil pada Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati kondisi normal di angka sekitar 90.000 unit. Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal luar biasa pulihnya ekosistem industri otomotif yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19 sejak 2020.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan. Langkah percepatan tidak dapat berlangsung maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan.
Selain itu, keterbatasan pasokan semi-conductor (semikonduktor) juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia.
"Namun, perlu dicatat bahwa kurangnya ketersediaan semikonduktor (semi-conductor) menyebabkan production shortage bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, namun telah menjadi penyebab terjadinya kekurangan produksi kendaraan secara global," kata Nangoi.
Menurut Gaikindo terjadinya kondisi production shortage ini telah diantisipasi para pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian dengan meminta langsung support dari prinsipal merek. Ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.
Gakindo meyakini kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia, “Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPn BM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” ujar Nangoi.
Terlepas dari kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPn BM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan. Hal tesebut dinilai menandai bangkitnya industri otomotif Indonesia.
“Kami ingin kembali menegaskan bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPn BM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” kata Nangoi.
Editor: Dani M Dahwilani