Melunak, Donald Trump Longgarkan Tarif Impor Otomotif
JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai melunak dengan kebijakan tarif impor otomotif. Ini ditandai dengan penandatanganan perintah eksekutif untuk mengurangi dampak kebijakan tarif di sektor otomotif.
Ini dilakukan imbas perang dagang antara AS dan China yang semakin memanas belakangan. Kondisi tersebut diyakini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inflasi.
Melansir Reuters, kebijakan tersebut mencakup kombinasi kredit bagi para pelaku usaha alias produsen mobil. Setiap produsen juga mendapat keringanan atas bea masuk komponen. Langkah ini disambut baik oleh pasar dan investor yang dilanda ketidakpastian selama berbulan-bulan.
Dalam mengumumkan kebijakan tarif terbarunya, Donald Trump setuju untuk memberikan waktu dua tahun kepada produsen mobil untuk meningkatkan persentase komponen dalam negeri pada kendaraan yang dirakit di AS.
Ini memungkinkan mereka mengimbangi tarif impor suku cadang mobil yang digunakan dalam kendaraan rakitan AS sebesar 3,75 persen dari total nilai harga ritel yang disarankan produsen untuk kendaraan yang dibuat di AS.
"Kami hanya ingin membantu mereka. Kalau mereka tak bisa mendapatkan suku cadang kami tidak ingin menghukum mereka," kata Trump.
Pemerintah AS akan memberikan kredit kepada produsen otomotif hingga 15 persen dari nilai kendaraan yang dirakit di dalam negeri. Kredit ini dapat digunakan untuk mengimbangi nilai impor komponen kendaraan, memberi waktu bagi produsen untuk merelokasi rantai pasok mereka kembali ke AS.
Pelonggaran tarif otomotif dilakukan setelah para produsen dan kelompok kebijakan otomotif melobi pemerintah untuk mendapatkan keringanan, terutama dari efek menumpuknya bea masuk.
Terdapat enam kelompok yang mewakili industri otomotif AS yang angkat suara. Termasuk Aliansi untuk Inovasi Otomotif yseperti Toyota, Hyundai, hingga General Motors (GM).
Kelompok tersebut mengatakan tarif tersebut dapat membahayakan produksi otomotif AS. Terlebih saat ini banyak pemasok mobil sudah dalam kesulitan dan tidak akan mampu membayar kenaikan biaya tambahan yang bisa berdampak ke masalah industri lebih luas.
Editor: Dani M Dahwilani