Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jetour Catat 1.000 Orang Test Drive T2 di GJAW 2025
Advertisement . Scroll to see content

Mercedes-Benz G 500 Dimodifikasi seperti Tank, Bisa Terabas Jalan Bersalju

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:55:00 WIB
Mercedes-Benz G 500 Dimodifikasi seperti Tank, Bisa Terabas Jalan Bersalju
Dengan kaki-kaki tersebut memungkina SUV Mercy ini melibas jalur offroad ekstrim dan ganasnya lintasan salju di Pegunungan Alpen.  (Foto: Motor1)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mercedes-Benz G 500 racikan rumah modifikasi Delta 4x4 makin gahar dengan ubahan kaki-kaki cukup ekstrem. Sektor kaki-kakinya diubah pakai roda segitiga layaknya sebuah tank.

Dengan kaki-kaki tersebut memungkina SUV Mercy ini melibas jalur offroad ekstrim dan ganasnya lintasan salju di Pegunungan Alpen. 

Mengutip Motor1, Kamis (29/12/2022), Delta 4x4 memasangkan lift suspensi setinggi 20 cm dan menyesuaikan ukuran spakbor, sehingga roda rantai tersebut dapat berfungsi dengan baik.

Menariknya, modifikasi tersebut bisa dilepas-pasang agar mobil tetap bisa meluncur di jalanan dengan ban konvensional selama musim panas. Pasalnya Mercedes-Benz G-Class tank salju itu tidak hanya digunakan di jalan bersalju tapi juga jalanan umum.

Model roda rantai seperti yang digunakan tank itu bermerek Mattracks asal Amerika. Perusahaan tersebut memproduksi roda rantai yang terbuat dari karet. Roda rantai dari karet diyakini sangat ideal ketimbang roda rantai yang terbuat dari baja.

Untuk mewujudkan modifikasi sang pemilik harus merogoh kocek 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,3 miliar. Selain itu, komponen yang dipasang di mobil tersebut juga harus melalui homologasi atau persetujuan dari otoritas resmi standar kendaraan di Swiss. 

Keempat roda Mercedes-Benz G-Class ini diganti dengan sproket seukuran ban untuk menggerakkan rel yang biasa digunakan pada tank.

Sproket yang dipasangkan sebanyak 6 bawah setiap sudutnya, jadi total ada 24 buah yang mengawal keempat roda.

Ubahan seperti itu, mobil tersebut hanya diizinkan melaju dengan kecepatan maksimal 65 kilometer per jam.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut