Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Bos Mercy Hengkang ke Ford Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Mercy Mogok Dipakai Narik Perahu di Pantai, Pemilik Mobil Ini Didenda Rp11 Juta

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:05:00 WIB
Mercy Mogok Dipakai Narik Perahu di Pantai, Pemilik Mobil Ini Didenda Rp11 Juta
Mobil mogok karena tarik perahu di pantai, pengemudi ini didenda dari polisi dengan tuduhan mengemudi ilegal. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Mercedes-Benz E-Class ini berpikir bisa menggunakan sedan premium mengeluarkan perahunya dari air. Sayang, Mercy E-Class tersebut terdampar di pantai, dan pengemudi mendapat denda dari polisi dengan tuduhan mengemudi ilegal.

Peristiwa ini dibagikan di Facebook oleh Departemen Kepolisian Santa Pola, Spanyol. Petugas menemukan kendaraan terdampar selama patroli di pantai berpasir Santa Pola.  

Selain mengambil foto, Polisi mengenakan denda 751 euro (763 dolar AS) atau Rp11 juta karena mengemudi secara ilegal di pantai.

Mobil ini merupakan E-Class pra-facelift yang dijual antara 2016 dan 2020. Dari tampilan bumper, diduga kendaraan tersebut varian penggerak roda belakang bertenaga diesel.

Bagaimanapun, membawa sedan berputar di dalam air asin dengan ban jalan bukanlah ide baik. Pasir basah dan rumput laut adalah yang terburuk dalam traksi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut