MG Bakal Ekspor Mobil Listrik Buatan Indonesia Tahun Depan, Ini Negara Tujuannya
JAKARTA, iNews.id– MG Motor Indonesia mengumumkan rencana produksi mobil listrik secara lokal mulai tahun depan. Bahkan, produksi mobil listrik MG di Tanah Air akan diekspor ke beberapa negara yang mengusung setir kanan.
Arief Syarifudin, marketing and PR director MG Motor Indonesia mengatakan MG akan menggunakan fasilitas SAIC (Shanghai Automotive Industry Corporation), yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, dengan kapasitas produksi 100.000 unit per tahun.
Dari total tersebut, 60 persen kapasitas produksi akan diisi oleh mobil listrik, dan sisanya untuk merakit mobil dengan pembakaran internal atau ICE. Jumlah tersebut bukan hanya untuk memenuhi pasar di dalam negeri, tapi juga luar negeri.
“Fokus utama kita adalah di Indonesia, tapi MG juga punya market lain dan itu menjadi target (ekspor), termasuk Australia. Jadi bukan hanya untuk memenuhi produksi dalam negeri, tapi juga akan dilakukan ekspor,” kata Arief saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Arief menyampaikan mobil listrik yang akan diekspor angkanya mencapai 30 persen dari total produksi. Ekspor tersebut juga akan dilakukan pada kuartal keempat tahun 2024, meski belum dibahas lebih lanjut negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor.
“Untuk ekspor dimulai Q4 2024. Kami tidak berbicara mengenai volume, tapi target dari kami adalah mengenai percobaan kualitas, perkembangan, desain, teknologi, sehingga nanti pastinya volume akan mengikuti,” ujarnya.
Untuk melakukan ekspor, Arief mengatakan ada banyak prosedur yang perlu dilakukan agar memenuhi standar keamanan. Untuk itu, target ekspor awal ditujukan kepada negara di mana MG sudah eksis.
“Bisa kita lihat nanti formulasi demand yang cukup tinggi di negara masing-masing. Tapi kita sudah menjalin komunikasi untuk hal tersebut ke negara yang memang MG berada. Salah salah satunya Australia,” ucapnya.
Perakitan mobil listrik secara lokal juga menjadi upaya MG untuk masuk dalam program insentif potongan PPN 10 persen. Mengingat syaratnya adalah harus dirakit di Indonesia dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Editor: Ismet Humaedi