MG Bakal Luncurkan Mobil Hybrid di Indonesia, Ini Model yang Akan Dirilis
JAKARTA, iNews.id - MG Motor semakin agresif dalam menghadirkan kendaraan elektrifikasi (EV) di Indonesia. Mereka mengungkapkan bakal meluncurkan model elektrifikasi terbaru.
Apakah MG akan meluncurkan kendaraan listrik generasi terbaru (Battery Electric Vehicle/BEV) atau mungkin menghadirkan kendaraan hybrid (Hybrid Electric Vehicle (HEV)? Meski tidak mengungkap secara gamblang, kemungkinan model yang akan dihadirkan MG adalah kendaraan hybrid.
“Kami sangat antusias akan inovasi yang segera kami bawa ke pasar otomotif Tanah Air. Nantikan informasi yang akan segera kami ungkap. Indonesia, bersiaplah menyambut masa depan otomotif hijau bersama MG!” ujar Marketing and PR Director MG Motor Indonesia, Arief Syarifudin dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2024).
Dia menyebutkan langkah selanjutnya diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan pasar, tapi juga memperkuat posisi MG sebagai pemimpin inovasi dalam mobilitas berkelanjutan.
"Pertanyaan besar yang menggantung adalah, apakah MG VS HEV yang akan menjadi bintang baru dalam lineup MG di Indonesia, menetapkan era baru bagi kendaraan hybrid di negara ini?" kata Arief, sedikit memberikan bocoran
Dari pernyataan di atas, MG sepertinya akan memboyong MG VS Hybrid. Kehadiaran kendaraan ini akan melengkapi deretan brand mobil Inggris yang kini diakuisisi pabrikan China tersebut.


MG VS HEV sejatinya meluncur lebih awal di Thailand. Mobil ini menggendong mesin bensin berkapasitas 1,5 liter 4 silinder menghasilkan tenaga 109 PS dan torsi 142 Nm. Sementara motor listrik secara independen menambah tenaga 70 PS dan torsi 200 Nm.
MG VS HEV di Thailand dibanderol 919 ribu Baht atau setara Rp400 jutaan untuk varian X, dan varian D seharga 859 ribu Baht atau Rp380 jutaan. Mengingat MG Indonesia mengimpor unit dari Thailand, harga di sini kemungkinan akan lebih tinggi.
Sepertinya MG ingin memanfaatkan momentum ini dengan rencana instentif yang akan diberikan pemerintah Indonesia untuk mobil hybrid. Namun, apakah akan memenuhi persyaratan kandungan dalam negeri (TKDN), ini tentu menjadi pertimbangan.
Editor: Dani M Dahwilani