Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nahas, Mobil Terbang yang Mejeng di GIIAS 2025 Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Terbang EHang 216 Mejeng di PEVS 2025, Bisa Mengudara Secara Otonom

Jumat, 02 Mei 2025 - 16:07:00 WIB
Mobil Terbang EHang 216 Mejeng di PEVS 2025, Bisa Mengudara Secara Otonom
Pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali menampilkan mobil terbang EHang 216. (Foto: Fadli Ramdhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali menampilkan EHang 216. Ini merupakan mobil terbang yang sempat diuji di Indonesia, beberapa tahun lalu.

EHang 216 rutin tampil di PEVS 2025 dibawa oleh Prestige Image Motocars. Kendaraan otonom ini dapat menampung dua orang yang diproyeksikan sebagai taksi terbang untuk meningkatkan efisiensi.

Kendaraan masa depan tersebut diproduksi oleh Guangzhou EHang Intelligent Technology Co Ltd. Autonomous Aerial Vehicle (AAV) bertenaga listrik tersebut pertama kali diperkenalkan secara global pada September 2021.

EHang 216 sepenuhnya diproduksi di China dan rangkaian baling-balingnya dapat dilepas-pasang untuk memudahkan membawa taksi terbang tersebut. Secara dimensi, EHang 216 ini memiliki panjang 5.611 mm, lebar 5.611 mm, dan tinggi 2.000 mm.

Panjang baling-baling taksi terbang ini berukuran 1.600 mm, dengan jarak poros vertikal 4.016 mm. Kendaraan ini tidak perlu pilot sebab dikendalikan dari pusat kontrol di daratan via jaringan 4G atau 5G.

Untuk performa, EHang 216 dapat terbang dengan jarak 35-65 km, dan waktu terbang selama 21-40 menit, dengan kecepatan maksimalnya 130 km/jam. Berdasarkan penuturan wiraniaga, taksi terbang ini dapat menahan bobot hingga 100 kilogram.

Kabarnya, EHang 216 sudah dipesan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Namun, belum diketahui kapan unit tersebut mulai digunakan untuk membantu operasional petugas polisi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut