Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mazda 6 Disuntik Mati di Jepang, Bagaimana Indonesia?
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Dipangkas, Harga Mobil Sedan di Indonesia Bisa Lebih Murah

Senin, 26 Februari 2018 - 20:44:00 WIB
Pajak Dipangkas, Harga Mobil Sedan di Indonesia Bisa Lebih Murah
Sedan Toyota Vios. (Foto: TAM/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk memangkas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan jenis sedan. Alasannya, sebagian jenis mobil ini tidak cocok digolongkan sebagai barang mewah.  

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengemukakan, banyak keluarga kecil yang bisa memanfaatkan mobil compact car ini. Apalagi ekspor mobil sedan di Indonesia cukup besar.

"Kita ingin mendorong PPnBM mobil sedan rendah. Saat ini sekitar 30 persen. Banyak keluarga kecil bisa manfaatkan compact car ini," ujarnya, saat menerima 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (16/2/2018).

Dia menuturkan, usulan revisi PPnBM mobil sedan saat ini masih dibahas bersama kementerian terkait. Diharapkan masuk tahap final pada bulan depan.

"Sedang dibahas, kami masih terus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Mungkin dalam satu bulan ke depan sudah final," ujar Airlangga.

Seperti diketahui, PPnBM mobil sedan saat ini sebesar 30 persen. Sementara kendaraan jenis lain, seperti hatchback dan MPV (Multi-Purpose Vehicle) dengan kapasitas mesin sama hanya dikenakan pajak 10 persen. Hal ini menyebabkan pasar mobil sedan di Tanah Air terpuruk. Banyak konsumen yang beralih ke kendaraan jenis lain.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut