Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi, Polytron Bangun 3 Showroom Mobil Listrik Sekaligus dengan Layanan Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Janjikan Pajak 0 Persen untuk Mobil Listrik

Senin, 26 Februari 2018 - 17:35:00 WIB
Pemerintah Janjikan Pajak 0 Persen untuk Mobil Listrik
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko saat mencoba mobil listrik Outlander PHEV di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2/2018). (Foto: MMKSI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah mengkaji sistem perpajakan di industri otomotif. Salah satunya mengenai regulasi perpajakan untuk mobil listrik (electric vehicle).

Rencananya, mobil listrik tidak akan dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) alias 0 persen. Kendaraan ini hanya dikenakan bea masuk sebesar 5 persen.
 
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menerima 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (16/2/2018). Dia mengatakan, pembahasan pajak untuk mobil listrik masih digodok antar-kementerian.

“Mengenai regulasi mobil listrik, ini terkait dengan kebijakan antar-kementerian dan pada prinsipnya PPnBM dinolkan dan bea masuk sekitar 5%. Ini masih kami bahas,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, mengenai finalisasi pajak mobil listrik diharapkan akan selesai dalam satu bulan mendatang. “Ditunggu sekitar satu bulan, kita sedang finalisasi,” imbuhnya.

Dia mengharapkan dengan tidak mengenakan pajak pada mobil listrik ke dalam kategori barang mewah, percepatan industri electric vehicle di Tanah Air dapat terealisasi. Di mana saat ini pemerintah tengah mendorong mobil dengan emisi rendah karbon (low carvon emission vehicle/LCEV).

“Kami ingin mendorong pengembangan kendaraan emisi karbon rendah, LCEV. Pengembangan teknologi kendaraan listrik saat ini sudah masuk dalam roadmap industri kendaraan bermotor nasional. Karena itu, kami mendukung kehadiran mobil listrik," jelasnya.

Di sisi lain, Airlangga menyadari dalam persiapannya membutuhkan waktu, antara lain infrastruktur pendukung mobil listrik. Saat ini, pemerintah juga mendorong terkait kesiapan baterai, motor listrik dan power control unit (PCU).

"Makanya pada masa transisi ini, kehadiran mobil plug-in listrik dengan hybrid atau sejenisnya menjadi hal yang paling realistis di tengah belum tersedianya infrastruktur pendukung. Pada mobil ini bensin tetap digunakan, namun hanya untuk menggerakkan motor listrik. Tenaga mobil ini murni dari listrik," tandasnya.

Seperti diketahui, Mitsubishi Motors baru saja memberikan 10 unit mobil listrik dan empat unit quick charger untuk Indonesia. Masing-masing delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV yang merupakan model SUV plug-in hybrid dan dua unit kendaraan listrik i-MiEV.

Kehadiran kendaraan ini merupakan bagian dari studi bersama dengan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan infrastruktur mobil listrik di Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut