Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami

Sabtu, 20 September 2025 - 22:31:00 WIB
Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami
GAC mengaku senang dengan keputusan pemerintah, sebab akan memberi dampak baik bagi produsen yang sudah berkomitmen berinvestasi.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan tak melanjutkan insentif mobil listrik impor alias CBU (Completely Built Up). Kebijakan ini akan berakhir pada 31 Desember 2025, dan mereka yang memanfaatkan ini wajib melakukan perakitan lokal sesuai angka kendaraan yang diimpor.

Menanggapi hal tersebut, CEO GAC Indonesia Andry Ciu mengaku senang dengan keputusan pemerintah. Sebab, ini akan memberi dampak baik bagi produsen yang sudah berkomitmen berinvestasi besar membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Selama peraturannya nggak berubah, apabila peraturannya seperti itu, mestinya itu menjadi berita baik buat kami (GAC Indonesia). Karena produk (GAC Indonesia) sudah tidak ada lagi yang CBU," kata Andry di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Seperti diketahui, GAC berkolaborasi dengan Indomobil sejak masuk ke Indonesia untuk melakukan perakitan lokal. Ini merupakan komitmen produsen asal China itu dalam mendukung program ramah lingkungan pemerintah Indonesia.

"Memang kan sesuai dengan kemauan pemerintah, kami mempercepat investasi. Memang dari awal itu tujuan kami. Maka kita genjot pembangunan pabrik, sehingga siap di bulan Mei dan mulai beroperasi waktu Juni kemarin. Seluruh produk kita sudah dilakukan perakitan lokal ya di Cikampek," ujar Andry.

Sebagai informasi, insentif yang didapatkan mobil listrik impor berupa bebas bea masuk dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Deretan mobil listrik impor tersebut hanya dikenai PPN sebesar 2 persen.

Sejumlah produsen yang memanfaatkan skema tersebut adalah BYD, Xpeng, VinFast, Geely, Citroen, hingga Aion. Keenam produsen tersebut wajib memproduksi mobilnya di dalam negeri mulai 1 Januari 2026.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut