Pengamat Otomotif: Kebijakan New Normal Tak Beda Jauh dengan PSBB
JAKARTA, iNews.id - Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru yakni 'New Normal'. Masyarakat dihimbau untuk beradaptasi dengan aturan ini sehingga sektor perekonomian Tanah Air kembali berjalan, termasuk industri otomotif.
Lantas, apa bedanya dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)?
Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, pelaksanaan ‘New Normal’ di industri otomotif hampir sama dengan kebijakan PSBB.
"’New Normal’ artinya pelaksanaan industri hingga marketing ke tingkat dealer dengan menerapkan protokol distancing dan penggunaan perangkat pelindung diri. Tak beda jauh dengan PSBB," katanya saat dihubungi iNews.id, baru-baru ini.
Menurut Yannes, di industri manufaktur, semua kegiatan pekerja akan berjarak dan wajib memakai masker wajah. Bila perlu, gunakan sarung tangan dan tidak ada lagi kontak fisik serta komunikasi jarak dekat dengan sesama pekerja.
"Awalnya, ini akan menurunkan produktivitas kerja karena penggunaan perangkat tersebut tidak ergonomis dan berpotensi mengurangi ketelitian dan kecepatan kerja. Sehingga butuh waktu hingga para pekerja dapat beradaptasi," ujar Yannes.
Bagi sales di semua dealer mobil juga sama, mereka harus mengikuti protokol safety yang baru. "Hal yang paling penting adalah mereka harus bisa meyakinkan calon customer untuk merasa aman jika datang ke showroom," katanya.
Peluang bisnis yang bisa dikembangkan para pelaku industri otomotif adalah memasang perangkat desinfektan berupa teknologi ultraviolet sebagai perlengkapan standar di mobil-mobil baru, agar mampu memberikan harapan dan rasa aman bagi calon pembelinya.
Editor: Tuty Ocktaviany