Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gebrak GJAW 2025, Toyota Luncurkan Veloz Hybrid Dibanderol Rp299 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Penjualan Kendaraan Terjepak di Angka 1 Juta, Toyota Sambut Wacana Mobil Rakyat

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:41:00 WIB
Penjualan Kendaraan Terjepak di Angka 1 Juta, Toyota Sambut Wacana Mobil Rakyat
Toyota sambut wacana program Mobil Rakyat dengan definisi harga di bawah Rp250 juta. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki wacana program Mobil Rakyat dengan definisi harga di bawah Rp250 juta. Skema ini diyakini bakal meningkatkan penjualan mobil domestik.

Seperti diketahui, pasar otomotif Indonesia saat ini berada dalam jebakan 1 juta unit per tahun atau one million trap. Untuk itu, dibutuhkan formula kebijakan yang tepat untuk kembali menggairahkan pasar otomotif.

Menyikapi wacana mobil rakyat, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy sangat mendukung langkah tersebut. Menurutnya, itu bisa menjadi solusi untuk keluar dari jebakan penjualan satu juta unit per tahun.

“Jadi kalau saya boleh saran, sebenarnya ini sudah diucapkan sendiri oleh Pak Menteri Perindustrian. Kita harus support yang disebut mobil rakyat, harganya di bawah Rp250 juta,” ujar Anton di Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Anton menjelaskan skema mobil Low Cost Green Car (LCGC) sudah tidak membantu peningkatan penjualan. Terlebih dengan pajak yang saat ini meningkat, sehingga membuat daya beli menjadi menurun.

Sementara untuk mobil rakyat salah satu insentif yang diberikan adalah membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Mobil di bawah Rp250 juta bukan kategori kendaraan mewah.

“Saya rasa seperti skema PPnBM yang dulu itu akan meningkatkan market secara signifikan. Pemerintah tidak rugi karena dengan meningkatkan volume pajak meningkat, walaupun secara per unit turun tapi totalnya meningkat,” kata Anton.

“Efeknya pajak daerah, penghasilan, tenaga kerja meningkat, itu sangat luar biasa kita rasakan. Saya rasa untuk meningkatkan market secara cepat, i think that's a good way,” katanya.

Wacana mobil rakyat sendiri muncul pada 2021. Saat itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kendaraan jenis tersebut akan mendapat hak istimewa, yaitu bebas PPnBM.

Tapi, syaratnya wajib memenuhi lokal konten sebesar 80 persen dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan harga di bawah Rp240 juta. Agus menilai harga tersebut bisa dikatakan bukan sebagai kendaraan mewah sehingga tidak diwajibkan PPnBM.a. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut