Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Honda dan Nissan Merger, Carlos Ghosn Sebut soal Harga Diri Merek Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Renault Triber di India Sudah Dapat Penyegaran, Indonesia Tak Kunjung Muncul

Rabu, 13 November 2019 - 11:15:00 WIB
Renault Triber di India Sudah Dapat Penyegaran, Indonesia Tak Kunjung Muncul
Renault Triber yang baru seumur jagung sudah mendapat penyegaran, namun di Indonesia belum dijual. (Foto: Drivespark)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Setelah diluncurkan di India dan diperkenalkan di Indonesia dalam ajang GIIAS 2019, Renault Triber yang baru seumur jagung sudah mendapat penyegaran. Model yang mengalami pembaruan adalah varian RXZ.

Dilansir dari Drivespark, Rabu (13/11/2019), Renault India menyatakan, penyegaran pada Triber RXZ hanya di bagian velg, yakni dari ukuran 14 inci menjadi 15 inci.

Perubahan ini membuat harga Renault Triber naik Rp785 ribuan. Di mana di India, Triber RXZ dibanderol dengan harga Rp127,7 juta, sedangkan varian terendah RXE Rp97,4 jutaan.

Urusan performa, Renault Triber dibekali dengan mesin 3-silinder 1.000 cc yang menghasilkan tenaga sebesar 70 hp dan torsi 96 Nm. Dapur pacu tersebut ditawarkan dalam dua pilihan transmisi, yakni manual 5-percepatan dan otomatis AMT 5-percepatan.

Jika di India Renault Triber jadi salah satu mobil favorit, di Indonesia nasib mobil ini belum ada kelanjutan. Sejak dikenalkan di GIIAS 2019 Juli lalu, mobil berkapasitas 7-penumpang tersebut belum dijual karena masih menunggu harga.

Sempat beredar bocoran, harga Renault Triber di Indonesia tembus Rp165 juta untuk tipe RXE. Sedangkan harga Renault Triber RXZ di angka Rp190 juta on-the-road. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Renault Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut