TKDN Akan Dilonggarkan, Suzuki Minta Industri Dilibatkan dalam Buat Aturan
JAKARTA, iNews.id - Industri otomotif Indonesia saat ini sedang gelisah terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam menanggapi kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Gaikindo khawatir jika TKDN dilonggarkan Indonesia akan kebanjiran produk impor
Namun, Prabowo berpendapat penerapan TKDN yang terlalu kaku dapat menurunkan daya saing industri nasional di pasar global. "TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ikut buka suara. Deputy Managing Director PT SIS, Donny Saputra mengatakan, pihaknya saat ini fokus memproduksi kendaraan dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik.
"Kalau kami saat ini secara strategi korporasi saya terangkan dulu bahwa kita ini fokus pada produksi lokal untuk pasar domestik. Dalam artian penjualan kami 80 persen dengan menggunakan produk-produk yang kami produksi di dalam negeri," ujar Donny saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
Donny menyampaikan Suzuki berkomitmen dalam mematuhi aturan LCV (Low Carbon Emission Vehicle). Ini dilakukan untuk memastikan tetap memasarkan mobil ramah lingkungan, harga terjangkau, dan minim perawatan.
Namun, Donny meyakini pemerintah Indonesia memiliki strategi yang baik untuk mempertahankan industri yang sudah lama ada di Tanah Air. Suzuki saat ini memilih untuk memantau arah wacana tersebut.
"Kami percaya pemerintah juga memiliki rencana untuk melindungi investasi yang ada di dalam negeri dan memberikan arahan terbaik untuk produksi produk-produk yang ada Di dalam negeri saat ini," katanya.
"Jadi kami percaya bahwa pemerintah sudah memiliki rencana dan strategi untuk melindungi investasi yang ada di dalam negeri saat ini. Dan memberikan arahan terbaik untuk produk-produk yang saat ini kami produksi di dalam negeri," ujarnya.
Untuk penyusunan regulasi, Donny meminta pemerintah melibatkan industri dan asosiasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang merasa dibebankan dengan aturan baru yang akan keluar nantinya.
"Tekniknya seperti apa kami masih menunggu. Tapi harapan kami sebelum ke sana ya diskusi yuk. Dalam penyusunan, minta tolong untuk dilibatkan industri dan asosiasi supaya kita bisa sama-sama saling membantu kondisi saat ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menilai kebijakan tersebut bisa membuat barang impor dengan leluasa masuk Indonesia dan bisa mematikan industri otomotif Tanah Air.
Dia mengungkapkan industri otomotif Indonesia sudah dibangun puluhan tahun dengan memanfaatkan komponen dalam negeri. "Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun lho ya. Kita enggak mau industri ini ambruk, nanti ini kita akan koordinasikan dengan pemerintah terkait hal tersebut," kata Nangoi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Yohannes mengatakan komponen dalam negeri saat ini sudah memiliki kualitas standar internasional. Dia meminta pemerintah benar-benar memikirkan dengan matang dalam membuat kebijakan pelonggaran TKDN.
"Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kita bangun. Sampai yang namanya lahir Agya, Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya.
"Juklak (petunjuk pelaksanaan) belum keluar, nanti kita lihat, rasanya aman-aman saja. Saya tidak punya hak untuk menolak atau setuju. Tapi yang jelas kita mengimbau supaya diputuskan dengan baik," ujar Nangoi.
Selain itu, Nangoi merasa kebijakan tersebut dapat mengganggu keberlangsungan industri komponen dalam negeri secara serius. Tanpa perlindungan yang memadai, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar dalam negeri akan menghadapi tekanan besar.
Editor: Dani M Dahwilani