TKDN Dilonggarkan Kendaraan Impor Serbu Indonesia, Gaikindo: Industri Otomotif Bisa Hancur
JAKARTA, iNews.id - Tarif resiprokal (imbal balik) yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk barang impor ke AS memunculkan kekhawatiran pelaku industri otomotif di Indonesia. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil langkah.
Jika tidak disikapi dengan benar Indonesia bisa kebanjiran mobil impor. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam konferensi pers GIIAS 2025 di Jakarta, Rabu 16/4/2025).
Menurutnya, negara yang memilih tidak mengimpor kendaraan ke Amerika akibat tarif tinggi akan mencari pangsa pasar negara lain, termasuk Indonesia yang dinilai cukup besar. Di mana, Trump telah memberlakukan tarif 25 persen untuk industri otomotif bagi kendaraan yang diproduksi di luar AS.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan untuk melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menyusul tarif resiprokal yang diterapkan Donald Trump. Yohannes Nangoi menilai kebijakan tersebut bisa membuat barang impor dengan leluasa masuk Indonesia dan bisa mematikan industri otomotif Tanah Air.
Dia mengungkapkan industri otomotif Indonesia sudah dibangun puluhan tahun dengan memanfaatkan komponen dalam negeri. "Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun lho ya. Kita enggak mau industri ini ambruk, nanti ini kita akan koordinasikan dengan pemerintah terkait hal tersebut," kata Nangoi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Yohannes mengatakan komponen dalam negeri saat ini sudah memiliki kualitas standar internasional. Dia meminta pemerintah benar-benar memikirkan dengan matang dalam membuat kebijakan pelonggaran TKDN.
"Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kita bangun. Sampai yang namanya lahir Agya, Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah," tuturnya.
"Juklak (petunjuk pelaksanaan) belum keluar, nanti kita lihat, rasanya aman-aman saja. Saya tidak punya hak untuk menolak atau setuju. Tapi yang jelas kita mengimbau supaya diputuskan dengan baik," lanjut Nangoi.
Selain itu, Nangoi merasa kebijakan tersebut dapat mengganggu keberlangsungan industri komponen dalam negeri secara serius. Tanpa perlindungan yang memadai, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar dalam negeri akan menghadapi tekanan besar.
Editor: Dani M Dahwilani