Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sule Posting Tangan Santyka Fauziah dengan Cincin di Jari Manis, Fix Lamaran? 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Sule Ditilang, Begini Kata Dishub Jakarta

Jumat, 26 September 2025 - 14:42:00 WIB
Viral Mobil Sule Ditilang, Begini Kata Dishub Jakarta
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan tentang penilangan mobil milik Sule yang viral di media sosial. (Foto: Instgaram infojabodetabek24)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan tentang penilangan mobil milik Sule yang viral di media sosial. Sule ditilang karena tak bisa menujukkan buku uji berkala kendaraannya (STUK).

"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, Sule terkena penertiban operasi lintas jaya saat mengendarai mobil double cabin. Di mana mobil jenis tersebut wajib melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali. Namun, dia tak bisa menunjukan buku uji berkala kendaraannya.

"Selanjutnya yang bersangkutan meminta untuk dilakukan tilang. Namun sebelum ditilang petugas di lapangan melakukan pengecekan kendaraannya secara online melalui e KIR maupun mitra darat dan diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025," katanya.

Dia menambahkan, sebelum menilang, petugas telah mengeceknya secara online tentang masa berlaku kendaraan milik Sule. Sebab itu, proses penilangan yang dilakukan petugas sejatinya telah sesuai dengan SOP petugas di lapangan.

Adapun penilangan yang dilakukan petugas Dishub Jakarta itu viral di media sosial Instagram. Salah satunya diunggah akun infojabodetabek24.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut